Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Sehat
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-09 04:12:30【Sehat】198 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(7959)
Artikel Terkait
- Polri gelar tanam jagung kuartal IV guna dukung swasembada pangan
- Pemprov Banten percepat pembangunan dapur MBG bagi jutaan pelajar
- 36 SPPG MBG di daerah 3T Lampung segera dibangun
- Cara penanganan tepat bagi penderita "honeymoon cystitis"
- Polda Kepri periksa tujuh ABK Kapal Shing Xing dalam dugaan TPPO
- 500 penjamah makanan SPPG di Tangerang sudah bersertifikat
- Pentingnya kesiapsiagaan orang tua saat kondisi darurat anak
- Wamenkum minta aturan soal industri tembakau disusun ekstra hati
- Asa yang tumbuh kembali di Sekolah Rakyat Makassar
- Kemenag: 5.623 peserta didik madrasah Batam terima manfaat Program MBG
Resep Populer
Rekomendasi

Mentan: beras sumbang deflasi 23 provinsi berkat sinergi lintas sektor

Cara penanganan tepat bagi penderita "honeymoon cystitis"

Kenali stroke ringan dan tanda

KSAD sebut pelatihan personel di bidang MBG dibiayai pihak Singapura

Pemkot Pekalongan ingatkan SPPG penuhi standar bangunan dapur MBG

Anggota Komisi XIII DPR RI dorong penguatan pengawasan industri AMDK

Human Initiative distribusikan 216 tenda bagi warga Palestina

Cara penanganan tepat bagi penderita "honeymoon cystitis"